Melihat KRA terus memberikan perlawanan, Argiyan pun menindih tubuh korban untuk membatasi pergerakannya.
"Kemudian setelah mencekik, tersangka memerkosa, mengikat tangan, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas tidak berdaya," ujar Rovan.
Tersangka hadir
Berdasar pengamatan Kompas.com, Argiyan hadir di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, sekitar pukul 10.04 WIB.
Argiyan tampak mengenakan baju oranye dengan label tahanan, celana training sedengkul dengan tiga garis putih di sampingnya, dan sandal karet hitam.
Dia juga mengenakan masker medis berwarna hijau yang menutupi bagian mulutnya, serta peci putih di kepalanya yang kini gundul usai rambutnya dicukur habis.
Polisi tidak memborgolnya. Namun, kedua pergelanggan tangan Argiyan terikat tali ties dengan cukup erat.
Penampilannya yang sudah botak saat hari rekonstruksi berbeda jauh saat dia diringkus dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) lalu.
Ketika itu Argiyan masih berambut tebal.
Ibu tersangka tidak hadir
Ibu tersangka batal hadir ke TKP untuk menjadi Saksi 1 dalam rekonstruksi perkara.