Padahal, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memastikan orangtua Argiyan hadir.
Sementara itu, posisi Saksi 1 akhirnya diwakili oleh Ketua RT 04 RW 05 Kelurahan Sukmajaya Depok, Chodijah (49).
"Tadi saya kan yang reka ulang jadi Saksi 1, soalnya katanya ibu pelaku enggak kuat, engga bisa," kata Chodijah kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Chodijah mulai hadir di TKP sejak adegan Saksi 1 membuka kunci pintu kontrakan untuk memeriksa kondisi korban.
Proses rekonstruksi yang baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB ditutup dengan adegan Saksi 1 mengunci pintu rumah dan menuju Polsek Sukmajaya bersama Saksi 2 untuk membuat laporan.
Korban masih hidup saat ditinggal tersangka Rovan mengungkapkan, korban dikonfirmasi sudah tewas saat ibu tersangka datang ke rumah kontrakan.
"Jadi, menurut keterangan pelaku, saat meninggalkan korban di kamar rumah, ia masih bergerak dan setelahnya, pelaku menghubungi ibunya lalu kabur," kata Rovan di TKP, Selasa (23/1/2024).
Peristiwa bermula saat KRA yang baru datang ke kontrakan pelaku hendak ke kamar mandi.
Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi dan langsung menarik membawa korban ke kamar.
Sesampainya di kamar, Argiyan pun melecehkan korban.
KRA yang kaget dengan perlakuan tersangka segera berteriak minta tolong.