"Memang (pendampingan) harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh ramai-ramai. Untuk menjaga psikologis keluarga. Konselor dan paralegal (pendamping hukum) sudah ada," kata Plt Lurah Cibubur, Rony Abdullah, Rabu (24/1/2024).
(*)
"Memang (pendampingan) harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh ramai-ramai. Untuk menjaga psikologis keluarga. Konselor dan paralegal (pendamping hukum) sudah ada," kata Plt Lurah Cibubur, Rony Abdullah, Rabu (24/1/2024).
(*)
Source :Kompas.comTribunJakarta.com
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular