"Jadi, memang kalau dibilang kenal atau enggak, mereka enggak saling kenal karena pelaku bukan warga sini. Dia tinggal di Depok," tutur Sumarsono.
Pelaku Ancam Korban
Melansir TribunJakarta.com, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pelaku mengaku spontan mencabuli anak TK yang dilihatnya kerena terngiang video porno.
"Pengakuannya sementara atau keterangan yang diberikan kepada kami dia sudah beberapa kali (nonton video dewasa)," kata Nicolas, Kamis (25/1/2024).
Saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam korbannya agar tidak bercerita kepada siapa pun, bogem mentah jadi ganjaran jika berani buka mulut.
"Kata ABH (anak berhadapan dengan hukum) jangan bilang mama, kalau bilang nanti ditonjok sampai mimisan," ungkap Nicolas.
Pendampingan Psikologis
Melansir TribunJakarta.com, korban diberi pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
Tidak hanya kepada korban, pihak keluarga yang psikologisnya turut terdampak akibat kejadian juga akan diberikan pendampingan.
Pendampingan psikologis ini akan diberikan secara berkelanjutan hingga korban dan pihak keluarga dapat benar-benar pulih.
"Memang (pendampingan) harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh ramai-ramai. Untuk menjaga psikologis keluarga. Konselor dan paralegal (pendamping hukum) sudah ada," kata Plt Lurah Cibubur, Rony Abdullah, Rabu (24/1/2024).
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar