Ayam itu dibeli Suyatno senilai Rp 110 ribu yang kemudian dijual lagi di pasar lain dengan harga Rp 120 ribu.
Ayam itu dibeli Suyatno senilai Rp 110 ribu, kemudian dijual lagi di pasar lain dengan harga Rp 120 ribu.
"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades. Sehingga hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zumarok selaku adik kades sebagai perkara pencurian," ungkapnya.
Hanafi mengungkapkan, Suyatno dan pelapor sempat mediasi di Polres Bojonegoro, namun gagal.
Kegagalan proses mediasi itu terjadi lantaran Suyatno bersikukuh tak mencuri ayam milik Siti Kholifah.
Dilansir dari TribunJatim.com, inilah sosok bu kades yang tuduh kakek curi ayam miliknya seharga Rp 4,5 jua.
Bu kades mengungkap asal muasal darimana ia mendapatkan ayam tersebut.
Sementara itu, Suyatno, si kakek yang dituduh mengaku membeli ayam itu di pasar. Lantas siapa yang benar?
Sosok bu kades atau kepala desa yang disorot karena masalah ayam itu diketahui bernama Siti Kholifah.
Siti Khofifah merupakan Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya diketahui bahwa Siti Khofifah telah menuduh Suyatno mencuri satu ekor ayam jantan miliknya.