Rosa pun berinisiatif menguburkan kepala bayi tersebut di belakang rumahnya, mengingat kepala bayi mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Dia lalu menyampaikan ke aparat desa dan selanjutnya melapor ke polisi.
Usai menerima informasi itu, polisi lalu turun ke lokasi pada pukul 12.25 Wita.
Polisi mengamankan seorang ibu berinisial LS yang diduga sebagai pembuang bayi.
"Informasi yang kita peroleh, kepala bayi itu diseret anjing menuju rumah warga, setelah sebelumnya dikuburkan oleh terduga pelaku. Pelaku langsung kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita masih meminta keterangan terduga pelaku dan saksi lainnya. Nanti akan kita informasikan perkembangan kasus ini," ujar Aris.
Melansir tribun-medan.com, Luisa Kolo (20), ibu muda di Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT nekat membunuh dan memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.
Bayi malang yang baru dilahir ini ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan. Di mana kepala dan tubuhnya terpisah.
Diketahui, nekat membunuh anak kandungnya dikarena tak memiliki suami atau hamil di luar nikah.
Kepala bayi ini ditemukan di dalam kantong plastik yang dibuang oleh pelaku ke semak-semak.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama SH mengatakan, pihaknya telah menahan Luisa Kolo usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir.
Terduga pelaku ditahan pada Sabtu, (27/1/2024) pagi tadi.