Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Luisa Kolo Keji Habisi Bayi yang Baru Dilahirkannya, Aksi Sadisnya Terungkap Gara-gara Kepala Digondol Anjing

Desy Kurniasari - Minggu, 28 Januari 2024 | 15:13
ilustrasi ibu muda di NTT mutilasi bayi yang baru dilahirkannya
kolase ist

ilustrasi ibu muda di NTT mutilasi bayi yang baru dilahirkannya

Baca Juga: Bunuh dan Mutilasi Bocah 8 Tahun Demi Dapatkan Emas, Pasutri di Boltim Ternyata Punya Gaya Hidup Hedon: Memang Khilaf Kita

Sebelum ditahan, pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus ini.

"Kita sudah tahan tadi pagi,"ucapnya melalui pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu (27/1/2024) sore.

Dikatakan, pascapenahanan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Ia menuturkan, Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap Luisa Kolo (20).

Menurutnya, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.

Dikatakannya, calon suaminya dari terduga pelaku berasal dari Desa Nimasi, sedangkan yang bersangkutan berasal dari Desa Tes.

Mereka telah dikaruniai seorang anak namun belum menikah.

Setelah 3 bulan berpisah dari calon suaminya, terduga pelaku menjalin hubungan dengan MS.

Lauisa hamil dan melahirkan bayi yang kemudian tega dihabisinya sendiri itu.

Pada awal kehamilannya, kata IPDA Aris, yang bersangkutan menyembunyikan hal tersebut.

Source :Tribun-Medan.comKompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x