"Kami sudah dipanggil juga Kabag Kesra Kota Parepare, karena pondok tahfiz itu dikelola Pemkot Parepare," katanya lagi.
Sementara itu, Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Arman Muis, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Arman terlihat geram melihat punggung korban.
"Intinya kami langsung melakuka penyelidikan atas dugaan pengadilan yang diduga dilakukan oknum guru dengan cara menyetrika punggung muridnya," kata dia.
Amran, kemudian memanggil korban dan orang tuanya di ruang kerjanya untuk diberi makanan dan sedikit pesangon.
Setelah itu, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk membawa korban ke rumah sakit untuk diobati.
"Kita juga membawa korban ke rumah sakit untuk diobati," pungkasnya.
Dilansir dari tribun-medan.com, tangis Salahuddin pecah di kantor Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan.
Salahuddin datang ke Polres Parepare untuk melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya di sebuah pondok pesantren di Parepare.
Salahuddin menyebut, punggung anaknya terbakar usai disetrika oleh salah satu oknum guru.
"Anak saya menderita luka bakar di punggung, kejadiannya pada Rabu kemarin."