Sementara Kades Kertayasa Arief Amirudin mengungkapkan korban sudah dimakamkan di TPU desa setempat.
Kronologi dan Motif Pembunuhan
Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menceritakan alur kronologi pembunuhan SN hingga Gadis dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (30/1/2024). SN dan Gadis pulang ke kamar kos pada pukul 05.00 WIB pagi hari.
Setiba di kamar kos, keduanya cekcok. SN cemburu karena Gadis kerap dibawa lelaki lain di malam hari.
Namun percekcokan itu sempat diredam oleh Gadis dan keduanya istirahat hingga tertidur lelap.
Namun rupanya rasa terbakar api cemburu buta yang dirasakan SN tidak kunjung padam.
SN yang terbangun lebih awal memiliki rencana untuk melakukan pembunuhan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, SN mengambil selendang berwarna merah muda dan langsung menjerat leher Gadis.
Gadis yang sedang lelap tertidur, kaget dan langsung bangun.
Dia berusaha melawan hingga mencakar tangan kanan SN. Namun, jeratan selendang dari SN sangat kuat hingga membuat Gadis tak bisa bernapas dan meninggal.