Adapun Yeti, Lilis dan Ida adalah kakak adik dari korban Tuti.
Satu dari3 orang saksi ini, Ida, juga memiliki hubungan khusus dengan Danu yang tak lain adalah ibu angkatnya.
Selain itu, ketiga saksi memang selalu menjadi sorotan setelah satu di antaranya beberapa kali kesurupan.
Katanya, tiga orang ini melihat keberadaan Mimin, Arighi dan Abi di rumah Tuti saat terjadinya pembunuhan Subang.
"Hanya berdasarkan keterangan itu saja," katanya.
Sedangkan para tersangka terus berkukuh mereka berada di rumah saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Sementara kami yakin mereka tidak ada di TKP, kecuali kalau di TKP ya lain cerita. Penetepan Mimin berdasarkan keterangan saksi-saksi yang itu," kata Rohman.
Ia mengaku memang bila secara kuantitas dan bukti sudah terpenuhi alasan penetapan tersangka.
"Tapi keterangan yang disampaikan kita belum tahu. Makanya nanti kita uji di persidangan," tambah Rohman.
Sebelumnya, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan penetapan tersangka terhadap Mimin sudah memenuhi dua alat bukti.
Surawan juga mengatakan tak hanya Danu yang melihat keberadaan Mimin di TKP.