Menurut Fakhiri, metode sistem noken yang masih digunakan di sejumlah wilayah hukum Polda Papua, selalu memunculkan masalah keamanan.
Sama halnya yang terjadi di Beoga yang ia yakini adalah tindak lanjut dari hasil pemungutan suara di wilayah tersebut.
"Sehingga pasti ada beberapa saudara-saudara yang keluarganya kebetulan juga mungkin pegang peralatan senjata ini berusaha untuk mengganggu. Mengganggu jalannya proses suara itu sendiri," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan sistem noken, proses pemungutan suara biasa dilakukan berdasarkan kesepakatan yang diwakili oleh tokoh adat setempat.
(*)