Konflik ini pun menjadi pintu masuk petugas untuk melakukan penyelidikan.
"Akhirnya peristiwa mengajak anaknya bunuh diri ini terungkap," paparnya.
Aksi nekat YM lantaran ancaman suaminya yang berencana untuk menceraikan dan membawa buah hatinya.
Lantaran tak mau berpisah dengan anak semata wayangnya, YM melakukan bunuh diri bersama SC.
Namun nyawa YM bisa diselamatkan, sedang SC ditemukan meninggal di atas tempat tidur.
Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka didampingi oleh psikolog.
Hasilnya, psikolog menyatakan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dinyatakan mampu menghadapi proses hukum yang berjalan.
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan racun dalam tubuh korban.
Melansir tribunnewsbogor.com, YM (32), warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kini ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anaknya, SF (5). Awalnya YM berniat mengakhiri hidup bersama dengan anak semata wayangnya.
Namun YM berhasil diamankan, sementara SF dinyatakan meninggal dunia.
SF ditemukan meninggal dalam kamar rumahnya di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (1/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB.