Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari konflik YM dengan suaminya.
YM pun sering mendapat perundungan verbal dari suaminya itu, dan kerap terlibat pertengkaran.
"Jadi masalah sedikit saja, keduanya langsung cekcok. YM merasa sering mendapat tekanan mental," jelas Kapolres, Jumat (23/2/2024).
Puncaknya YM sakit hati karena suaminya mengancam akan menceraikannya.
Pihak suami juga akan mengajak SF, anak satu-satunya buah perkawinan selama 7 tahun ini ikut bersama.
YM rupanya sempat yang berpikir untuk mengakhiri hidup bersama dengan anaknya, SF.
"Pasangan suami istri ini biasanya berjualan di Pasar Ngantru dari pukul 4 sore, sampai dini hari. YM yang berjaga di warung sore, malam dilanjutkan suaminya," ungkap Kapolres.
Pada Rabu (31/1/2024) YM pulang dari jualan di Pasar Ngantru sekitar pukul 22.00 WIB. Ia sempat menjemput SF di rumah ibunya, dan diajak tidur bersama.
Saat itulah YM membuat ramuan dari puyer pereda nyeri dan sejumlah obat lain.
Ramuan itu rencananya akan diminum bersama dengan S.
Namun YM sadar jika ramuan itu kurang kuat untuk menyebabkan kematian. Sehingga dia mencari cairan pembasmi tikus.