Cairan itu didapat di rumahnya dari sisa untuk memberi umpan tikus.
"Tersangka sempat bilang, 'nak minum ini dulu biar ikut ibu bareng-bareng'. Kemudian diminumkan ke anaknya, lalu dia juga minum," sambung Kapolres.
Setelah minum obat itu SF mengeluh perutnya terasa sakit, namun YM menghiburnya dengan mengatakan tidak apa-apa.
YM juga mengelus perut anaknya itu, kemudian menyelimutinya. Sekitar pukul 01.00 WIB Kamis (1/2/2024), suami korban pulang dan curiga karena YM sering ke kamar mandi.
Setelah dilihat YM ternyata muntah-muntah sehingga dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta, sebelum dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Sementara SF tetap di rumah dijaga oleh neneknya. Sang nenek mengira cucunya tidur pulas dan sempat mengipasinya karena saat itu suhu cukup panas.
Namun sekitar pukul 03.00 WIB, tubuh SF terasa dingin sementara nafasnya berhenti. Setelah diperiksa, S diketahui sudah meninggal dunia.
"Kami melakukan otopsi ke jenazah korban untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya," tegas Kapolres.
Ia mengatakan polisi melakukan uji laboratorim pada cairan lambung korban, muntahan YM, sisa ramuan yang dibuat YM dalam gelas dan obat-obatan di dalam rumah. Hasilnya SF dinyatakan meninggal dunia karena keracunan.
Di lambung SF ditemukan zat racun yang identik dengan cairan dalam gelas ramuan yang dibuat oleh YM.
"YM akhirnya tertolong karena sempat dibawa ke rumah sakit. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Kapolres.