GridHot.ID - Kasus inses di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lembong, Bengkulu, tengah menggemparkan publik.
Seorang kakak yang berinisial KH (21) ditangkap oleh Kepolisian Resort Rejang Lembong Provinsi Bengkulu karena menyetubuhi adik kandungnya, R (16). Korban bahkan sampai hamil dan memiliki anak.
Melansir TribunBengkulu.com, kasus inses itu terungkap setelah korban diantarkan orang tuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
Saat diperiksa oleh bidan, korban dinyatakan mengalami keguguran.
Orang tua korban rupanya tidak terima dengan pernyataan bahwa anaknya mengalami keguguran. Apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban lantas mendatangi kepala desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalahan.
Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti. Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.
Kades kemudian mendatangi rumah korban R pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.
Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.
Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kades membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.
Baca Juga: Istri dan Warga Sekitar Tahu, Ini Alasan Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas Awet 10 tahun
Fakta mengejutkan pun terungkap. Korban R mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.
Source | : | TribunBengkulu.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar