GridHot.ID - Kasus inses yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya di Banyumas, Jawa Tengah, cukup menyita perhatian publik.
Sang ayah yang berinisial R (57) menyetubuhi anak kandungnya, E (26), sejak 2013.
Selama 10 tahun inses dilakukan, E diketahui melahirkan tujuh bayi yang semuanya dibunuh oleh R.
E melahirkan bayi pertamanya dari hasil hubungan inses pada tahun 2013.
Kemudian 6 bayi hasil inses lainnya lahir berturut-turut di tahun 2015, 2016, 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Total ada empat bayi laki-laki dan tiga bayi perempuan yang dilahirkan E setelah dirudapaksa sang ayah.
Akan tetapi, kasus tersebut baru diketahui polisi belakangan ini, setelah korban menderita selama bertahun-tahun.
Menanggapi hal ini, Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu memberikan penjelasan.
Melansir Tribunjateng.com, Edy mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus tersebut lantaran selama ini belum mendapat laporan dari warga sekitar lokasi.
"Tentunya kita belum ada laporan dari masyarakat akan hal itu, kemudian juga mendalami semua informasi dari E dan S ibu kandungnya," terang Edy dikutip TribunJateng.com, Jumat (30/6/2023).
Mirisnya, ibu kandung korban, S, ternyata mengetahui perbuatan bejat suaminya.