Menurut AKBP Andik, salah satu dari empat orang itu kedapatan membawa mobil milik Briptu SA.
"Masih terduga pelaku."
"Inisial AE yang masih berusia 17 tahun," kata AKBP Andik seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024).
Polisi pun hingga kini melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tentang penemuan jasad korban.
"Ada empat orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah," kata AKBP Andik.
Dalam proses penyelidikan itu, terduga AE diamankan saat membawa mobil milik korban.
"Terduga AE dibekuk saat kabur membawa mobil korban.
Dugaan awal motif peristiwa ini terduga pelaku ingin menguasai harta benda milik korban," katanya.
AKBP Andik menambahkan, pihaknya masih mendalami peristiwa ini dengan melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Untuk jelasnya akan kami infokan kembali."
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Lampung Tengah ditemukan tewas di bawah ranjang sebuah penginapan, Sabtu (23/3/2024).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan adanya peristiwa yang menimpa anggotanya tersebut.
"Benar, anggota kami, tepatnya Briptu SA yang berdinas di Satreskrim Polres Lampung Tengah," kata AKBP Andik. (*)
Source | : | TribunJabar.id,Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar