"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku yang membakar kamar temannya adalah EDP. Mereka sama-sama santri Ponpes Nurul Yakin," kata Tony.
Namun sejak ditangkap pada Kamis (21/3/2024), sampai saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Hanya saja, dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi, dan ahli diketahui bahwa EDP merupakan pelaku tunggal membakar kamar temannya.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Memang sampai sekarang ini yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi, dari keterangan saksi dan ahli, pelaku melakukan aksinya seorang diri atau pelaku tunggal," ungkap Tony.
"Ini juga dikuatkan dengan keterangan salah satu korban sebelum meninggal dunia," imbuhnya.
"Korban sempat memberitahu orang tuanya bahwa dirinya merasa disiram minyak oleh pelaku sebelum terjadi kebakaran," tambahnya.
(*)