GridHot.ID - KH (21), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap polisi karena menghamili adik kandungnya, R (16) hingga memiliki anak yang kini berusia dua tahun.
Ternyata dari hubungan inses tersebut, korban sudah tiga kali hamil dan dua di antaranya keguguran.
Seperti dilansir Gridhot.id dari Kompas.com, polisi menduga, hubungan antara KH dan R diketahui oleh orangtuanya, namun berusaha ditutup-tutupi.
Kasus tersebut terungkap saat R diantar orangtuanya untuk berobat ke bidan desa karena sakit.
Saat diperiksa, R dinyatakan mengalami keguguran.
Kini, sikap seorang adik korban Inses di Bengkulu membuat polisi dan tim Kemensos syok.
Bagaimana tidak, sudah tiga kali dihamili kakak kandungnya, seorang adik berinisial R (16) malah bersimpati pada pelaku.
Bahkan R yang baru saja keguguran dan masih memakai infus rela ke kantor polisi untuk menemui kakak kandung yang merusak dirinya tersebut.
Saat itulah korban RI meluapkan emosinya, RI langsung bersimpuh dan memeluk pelaku KH (21) yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.
Dengan suara lirih, RI berujar dengan suara bergetar, "cepat pulang kak. Jangan lama-lama, aku tunggu."
Baca Juga: Istri dan Warga Sekitar Tahu, Ini Alasan Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas Awet 10 tahun