Sementara itu, airsoft gun yang digunakan oleh Aiptu FN telah dibuang ke Sungai Musi.
"Informasi pistolnya dibuang di Jembatan Musi VI, diduga air softgun. Senjata tajamnya sudah diserahkan," kata Anwar.
Anwar pun memastikan bahwa laporan dari Aiptu FN maupun korban penusukan yang berasal dari debt collector akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Propam terkait status dari Aiptu FN.
"Masih dalam proses pemeriksaan, sekarang statusnya masih saksi.
Anggota juga masih di lapangan mencari alat bukti tambahan," sambung Anwar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto mengatakan, Aiptu FN nekat menusuk dan menganiaya dua debt collector tersebut lantaran terdesak.
Sebab, saat kejadian berlangsung ada 12 orang yang tak dikenal yang diduga debt collector menghadangnya dan memaksa menyerahkan kunci mobil.
Padahal anak dan istri Aiptu FN saat itu berada di dalam sehingga ketakutan.
"Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya.
Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector," kata Sunarto saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (25/3/2024).