Lebih lanjut, Ketut juga menyinggung soal crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus manajer PT QSE, Helena Lim, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Menurut Ketut, Harvey Moeis dan Helena sama-sama memungut uang hasil eksplorasi timah di Bangka Belitung dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Untuk HLN (Helena Lim) digunakan untuk usaha money changer (penukaran uang)," ucapnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dimiskinkan, Kejaksaan Agung tak memberi jawaban dengan gamblang.
"Ya tentu sekarang yang bersangkutan dan upaya-upaya tengah menjalani proses," ucapnya.
Kabar Harvey Moeis di Tahanan
Harvey Moeis kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan hingga kini Sandra Dewi dan keluarga belum menjenguk Harvey Moeis.
"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," katanya melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024).
Menurut Ketut, ada prosedur yang harus dipenuhi Sandra Dewi dan keluarga, jika ingin bertemu Harvey Moeis.
Ternyata ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya itu.
Source | : | Wartakotalive.com,Kompas TV,TribunTrends.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar