GridHot.ID - Pemuda berinisial TH (20) ditangkap polisi karena membunuh teman sendiri, Fahru Rozi, pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 WIB.
Pemuda di Desa Sungaki Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau itu menghabisi nyawa korban gara-gara buah sawit milik perusahaan.
Sepertinya, pelaku dan korban merupakan buruh panen di sebuah perusahaan perkebunan sawit di Rohul.
Melansir Kompas.com, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara menebas lehernya menggunakan parang.
Sebelum menghabisi nyawa korban, kata Budi, pelaku sempat menuduh temannya itu mencuri buah sawit yang telah dikumpulkannya.
"Pelaku curiga kepada korban telah mengambil buah sawit yang diambil pelaku di kebun sawit perusahaan," kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/4/2024).
"Pelaku melukai leher korban dengan parang hingga meninggal dunia," lanjutnya.
Budi menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku mengambil buah kelapa sawit di PT. SAM pada Kamis (18/4/2024) pukul 18.00 WIB.
Buah sawit tersebut kemudian disimpan oleh pelaku di sekitar semak-semak dan ditinggal pergi.
Namun, setelah kembali ke tempat penyimpanan buah sawit, pelaku merasa jumlah tandan sawit yang diambilnya berkurang.
Pelaku pun curiga kepada korban dan seorang temannya inisial RZ. Pelaku kemudian mencari keberadaan korban dan RZ.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Mertuanya, Novi Damayanti Akui Masih Belajar Menjadi Seorang Ibu yang Baik: Nak, Maaf
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar