Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Teman Gara-gara Buah Sawit, Tebas Leher Korban Pakai Parang lalu Melarikan Diri

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 20 April 2024 | 20:25
Pemuda berinisial TH (20) di Rokan Hulu ditangkap polisi karena membunuh teman sendiri, Fahru Rozi, pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 WIB.
Istimewa/TribunPekanbaru.com

Pemuda berinisial TH (20) di Rokan Hulu ditangkap polisi karena membunuh teman sendiri, Fahru Rozi, pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 WIB.

Adapun barang bukti yang disita antara lain sebilah parang dan sarungnya, pakaian, dan sandal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TH dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x