"Padahal apa yang disampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya.
Setelah dua tahun memendam, baru akhirnya Danu berani untuk mengungkapkan pembunuhan yang disaksikannya.
"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi.
Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengaku yang disampaikan kliennya di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
Sementara terkait adanya intimidasi dari oknum penyidik Kepolisian Resor (Polres) Subang agar kasus ini tak terungkap, Ahmad mengaku belum tahu.
"Apa yang dikatakan Danu terkait intimidasi itu mungkin yang dialami olehnya, karena saat itu Danu belum didampingi pengacara dan saya belum jadi kuasa hukum Danu saat BAP kesatu sampai tiga," katanya
"Kita kawal saja persidangan kasus ini yang saat ini sudah memasuki sidang keenam, biar pengadilan yang membuktikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ucapnya.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris membongkar gelagat terdakwa Yosep Hidayat saat Tuti dan Amel tewas.
Gelagat Yosep itu bahkan sempat membuat Yoris curiga kalau ayahnya pelaku kasus Subang.
Sebab setelah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas, Yosep terlihat biasa saja.
Hal itu diungkap Yoris saat menjadi saksi bagi Yosep, di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (26/4/2024).