"Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro .
Kesimpulan bahwa RAT melakukan bunuh diri diambil dari berbagai barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban bunuh diri,” tutur Bintoro.

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Polresta Manado Sulawesi Utara yang ditemukan tewas di Jakarta Selatan dengan luka tembak di kepala.
Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang akan kembali membuka kasus kematian RAT termasuk menyampaikan motifnya.
“Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak,” kata Listyo.
Namun, Listyo meminta mengenai teknis penyelidikan ditanyakan ke jajaran polda dan polres yang menangani kasus itu.
Dilansir dari tribun-medan.com, kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi kembali dibuka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membuka kasus kematian anggota Polresta Manado.
Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi tewas dalam mobil Alphard di Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menutup kasus ini dengan menyatakan bahwa Brigadir Ridhal tewas bunuh diri dengan senjata api.
Birgadir Ridhal berada di Jakarta Selatan dalam rangka mengawal seorang pengusaha.
Istri Brigadir Ridhal mengatakan tak percaya bahwa suaminya tewas bunuh diri.