Sekarang, Kapolri Jenderal Listyo membuka kembali kasus tersebut. Apakah Brigadir Ridhal tewas dibunuh?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus ini.
Listyo mengatakan penyidik kepolisian harus sudah bisa menjawab apakah kasus tersebut akan dibuka kembali atau tidak. Karena itu perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat.
"Tentunya dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan apakah perlu atau tidak dibuka kembali. Namun, yang utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang didalami," ucap Jenderal Listyo Sigit usai meninjau pengamanan Hari Buruh di Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Kapolres dan Kasatlantas Manado Diperiksa
Kapolda Polda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan telah memerintahkan agar Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polresta Manado diperiksa buntut kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT di Jakarta.
Polda Sulawesi Utara menyatakan Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021 atau tiga tahun lalu berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.
Menurut Thamsil, Brigadir RAT selama itu tidak memiliki izin tugas di Jakarta.
"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.
Terancam Dicopot
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati disebut terancam dicopot dari jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti pencopotan dari jabatan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).
Sugeng juga menilai pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Utara terhadap Kombes Julianto dan Kompol Kompol Yulfa Irawati tidak berkaitan dengan tewasnya Brigadir RAT di Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan pemeriksaan kepada mereka hanya soal kode etik sebagai anggota Korps Bhayangkara.
"Pemeriksaan Propam terhadap Kapolres Manado dan Kasatlantas tidak terhambat dengan meninggalnya Bripda RAT. Pemeriksaan terhadap Kombes Julianto dan Kasat Lantas terkait dengan kode etik Polri, apakah seorang pimpinan melakukan pengawasan terhadap anak buahnya,' tutur Sugeng.(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar