GridHot.ID - Pengacara Hotman Paris tampaknya ikut mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Sebanyak delapan anggota geng motor membunuh Vina dan pacarnya, Eki, telah ditangkap dan dihukum.
Sementara tiga pelaku lain masih buron hingga sekarang.
Adapun tiga pelaku yang masih buron itu bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Melansir Kompas.com, Hotman Paris yang bertemu dengan keluarga Vina di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024), menyoroti soal isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang berubah.
Hotman Paris menduga ada oknum polisi yang mengubah BAP pembunuhan Vina.
Menurut Hotman Paris, pada pemeriksaan awal, hampir delapan pelaku yang sudah divonis mengaku ke polisi ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.
Namun, tiga pelaku yang sampai sekarang masih buron ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.
"Tapi pada saat dilimpahkan ke Kejaksaan mereka (oknum polisi) mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menyebut, pengubahan berkas ini seolah-olah menyangkal keterlibatan tiga orang buron.
Padahal, hampir semua pelaku mengaku bahwa tiga orang yang masih buron turut andil dalam kasus ini.
Hotman juga mengatakan, keterangan delapan orang pelaku bukan sebuah karangan belaka.
Ia berdalih, ada keterlibatan oknum polisi ini diduga turut membersihkan nama tiga orang buron tersebut.
"Yang menarik delapan orang (pelaku) ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," ucap Hotman Paris.
"Karena mereka saat BAP terpisah, dikatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini. Sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Harusnya di BAP itu ada," tambahnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengimbau Kepolisian RI agar mengusut ulang kasus Vina.
"Jadi imbauan kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya, khusus kepada tiga tersangka. Dan agar diamankan semua BAP dari delapan terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga orang pelaku ini yang sudah DPO (buron), terlibat," ujar Hotman Paris.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini," imbuh Hotman Paris.
Terlebih sempat ada pihak yang melarang syuting film "Vina: Sebelum 7 Hari". n Film tersebut mengangkat kisah kematian Vina ini dan tayang di bioskop sejak 8 Mei lalu.
Melansir wartakotalive.com, Hotman Paris mendapat kabar bahwa ketika proses syuting film "Vina: Sebelum 7 Hari" ada oknum polisi mendatangi lokasi syuting dan kakak almarhumah Vina, Marliyana.
"Pada saat mau syuting, ada oknum polisi yang datang ke lokasi agar jangan melanjutkan?" tanya Hotman Paris ke Dheeraj Kalwani selaku produser film Vina, di kawasan Slipi Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
"Saya pada saat itu saya tidak ada di lokasi, tim saya yang bilang (ada oknum polisi). Sebelumnya datang (ke lokasi syuting), sempat datangi ke keluarga dulu," ungkap Dheeraj.
Marliyana kemudian membenarkan adanya beberapa orang yang datang dan mengintimidasi.
Oknum tersebut mempertanyakan keputusan keluarga yang memberi izin untuk pembuatan film "Vina: Sebelum 7 Hari".
"Dia nggak bilang dari mana. Enggak pakai seragam, pakai baju bebas. Dia tanya 'kenapa disetujui jadi film harusnya jangan nanti bikin nama polisi jelek' gitu," jelas Marliyana.
Hotman kemudian mempertegas siapa sosok yang mendatangi Marliyana dan tim produksi film "Vina: Sebelum 7 Hari".
"Nggak tahu, dia polisi atau intel tapi dia bilang nanti bikin jelek nama polisi?" tanya Hotman.
"Nggak tahu. Dia bilang begitu nanti imej (polisi) jelek. Saya bilang saya tidak menjelekkan. Tapi sampai 8 tahun tiga orang ini kemana? Kabarnya seperti apa? saya tidak bermaksud menjelekkan," jelas Marliyana.
Hotman pun berasumsi bahwa ada sosok yang berusaha melindungi tiga orang pelaku pembunuhan Vina yang masih belum tertangkap sejak 2016.
"Nah berarti ini semakin menguatkan ada orang yang tidak ingin identitas 3 orang ini terungkap," jelas Hotman.
Dalam pertemuan itu juga, Hotman Paris meminta kepada Polda Jawa Barat untuk bergerak cepat mencari tiga orang yang selama delapan tahun berhasil kabur.
Sebab, delapan tersangka lainnya sudah diamankan ketika itu di tahun 2016 namun tiga lainnya berhasil kabur tanpa jejak.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar