Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Satu Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Keterbelakangan Mental dan Susah Diajak Bicara, Pengacara: Klien Saya Itu Idiot Pak!

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 20 Mei 2024 | 19:13
Foto sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina yang ditunjukkan kepada awak media, Sabtu (18/5/2024), di Cirebon, Jawa Barat.
Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri

Foto sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina yang ditunjukkan kepada awak media, Sabtu (18/5/2024), di Cirebon, Jawa Barat.

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga kini masih menjadi sorotan karena semakin memunculkan berbagai kejanggalan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pengacara kondang Hotman Paris kini sampai turun tangan dan mengirimkan timnya untuk membantu membongkar berbagai kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pengacara Hotman Paris bertemu dengan keluarga mendiang Vina dari Cirebon pada Kamis (16/5/2024).

Hotman membantu mengawal kasus kematian Vina yang masih belum tuntas sejak 2016 karena ada tiga pelaku yang belum ditangkap.

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan tersebut diangkat menjadi film berjudul Vina Sebelum 7 Hari yang rilis sejak 8 Mei 2024.

Hotman berujar, telah berbicara dengan Kanit Deni dari Polda Jawa Barat dan berpendapat ada hal menarik terkait jumlah pelaku dalam kasus yang dilimpahkan dari Polres Cirebon itu.

"Yang menarik delapan orang (pelaku) ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," ucap Hotman Paris di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis malam.

Menurut Hotman, secara logika manusia normal tidak mungkin delapan orang pelaku itu bersama-sama mengarang kejadian di awal pemeriksaan.

"Karena mereka saat BAP terpisah, dikatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini. Sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Harusnya di BAP itu ada," ucap Hotman Paris.

Hotman meminta Kepolisian RI untuk membuka lagi kasus ini dan mencari keberadaan tiga pelaku.

Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon bahkan memiliki kondisi yang tidak memungkinkan untuk menjadi pelaku.

Baca Juga: Keluarga Sudirman Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Tiba-tiba Datangi Rumah Pengacara, Nangis-nangis Kebingungan Minta Menginap

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, peran terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dalam tuntutan setidaknya ada empat.

Sudirman didakwa ikut memukuli Eky hingga memperkosa Vina.

Perbuatan sadis yang dilakukan Sudirman itu tertung dalam berkas tuntutan Rifaldy dkk.

Kuasa Sudirman, Titin Prilianti mengungkap sosok sang terpidana.

Menurut Titin, Sudirman adalah seorang yang memiliki keterbelakangan metal.

Bahkan sang pengacara mengaku mengalami kesulitan saat mengajak Sudirman bicara.

Sudirman bersama 6 terpidana lainnya divonis hukuman seumur hidup.

Saat ini Sudirman masih mendekam di dalam penjara.

Sang ayah, Suratno mengatakan anaknya dalam kondisi baik.

Suratno terakhir bertemu dengan Sudirman yakni pada lebaran lalu.

"Waktu itu sehat-sehat aja. Sekarang belum nengokin lagi," kata Suratno.

Baca Juga: Sebut Kematian Vina Bukan Pembunuhan, Pengacara Terpidana Soroti Aksi Ayah Eki saat Ungkap Kasus: Tindakan Arogan Polisi

Ia mengatakan alasan belum bertemu Sudirman karena belum memiliki uang.

"Belum punya uang buat ongkos. Ditambah kan harus bawa-bawa kalau nengokin jadi harus bawa uang sama makanan," katanya.

Menurut Titin Prilianti Sudirman merupakan pemuda keterbelakang mental.

"Klien saya si Sudirman itu idiot pak," kata Titin.

Menurut Titin, kondisi Sudirman itu berdasarkan pengakuan keluarganya.

Bahkan diakui Titin Prilianti, dirinya juga sulit berkomunikasi dengan Sudirman.

"Susah banget diajak bicara," jelas dia.

Titin juga mengungkap kalau Sudirman sempat dipukuli oleh lima terpidana lainnya.

"Sampai muntah darah dipukul sama lima orang ini," jelas dia.

  • Melempari Vina dan Eky dengan menggunakanbatu mengenai spakboar sepeda motor yang dikendarai oleh Eky.
  • Memukul dengan tangan kosong 1 (satu) kali mengenai mukakorban MUHAMAD RIZKY RUDIAN
  • Memukul dengan tangan kosong sebanyak 6 (enam) kalimengenai kepala dan wajah
  • Ikut memperkosa Vina
Tim Hotman Paris, Putri Maya meyakini bahwa 8 terpidana ini bukan korban salah tangkap.

"Tidak mungkin kepolisian berani melakukan penangkapan tanpa didasari dengan alat bukti dna saksi yang kuat. Begitu juga majelis hakim tidak mungkin memutuskan seseorang bersalah atau tidak apabila tidak ada alat bukti yang cukup dan menguatkan," ucap Putri Maya.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnews Bogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x