Find Us On Social Media :

Kesal Akta Tanahnya Tak Kunjung Jadi, Pria Penyandang Difabel Nekat Bakar Kantor Kelurahan

Muhammad Sai saat membakar kantor desa

Namun, rencana itu dicegah oleh warga sekitar dan aparat Kepolisian Resort Kabupaten Pinrang.

Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Pinrang sampai saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kini sang pelaku Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa masih dalam tahap dimintai keterangan.

Baca Juga : Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai

"Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku. Beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara.(*)