Find Us On Social Media :

Kesal Akta Tanahnya Tak Kunjung Jadi, Pria Penyandang Difabel Nekat Bakar Kantor Kelurahan

Muhammad Sai saat membakar kantor desa

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo

Gridhot.ID - Seorang pria asal Sulawesi Tengah mendadak viral di media sosial setelah melakukan aksi pembakaran kantor desa.

Yang mengejutkan adalah saat melakukan aksi pembakaran, pria tersebut menyiarkan aksinya via Live Facebook pribadinya.

Pria tersebut bernama Muhammad Sai alias Lasade (42), pada Jumat (3/5/2019).

Baca Juga : Pegawai Hotel yang Dianiaya Pilot Lion Air, Akhirnya Kasuskan Pria Berinisial AG ke Polisi

Ia membakar Kantor Desa Mallongi Longi, Kecamatan Lanrisang , Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dilansir Gridhot.ID melalui Kompas.com (3/5/2019), Pria yang berdomisili di Parigi Mountong, Sulawesi Tengah ini mengaku membakar kantor desa tersebut lantaran kecewa pada kelakuan aparat yang tidak becus dalam melayani rakyat.

Ia kesal dengan proses pengurusan tanah yang berbelit-belit.

Baca Juga : Pihak Lion Air Angkat Bicara Soal Kasus Pemukulan Pegawai Hotel oleh Oknum Pilot Maskapainya

"Saya tak tahan lagi. Akte Jual Beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa. Saya terus terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor Desa, ” tutur Sai.

Ia mengaku pada Februari 2019, telah menjual tanah warisan berupa sawah seluas 34 hektar dan tanah kering seluas 18 hektar senilai Rp 200 juta di dua lokasi.

"Saya sudah bayar AJB dengan nilai Rp 5 juta. Namun baru AJB sawah yang selesai. Saya dipermainkan sama kepala desa, mungkin masih dendam gara-gara dia curiga saya tidak mendukungnya pada pilkades kemarin,” terang Sai.

Sangking kesalnya, ia pun melancarkan aksinya melakukan pembakaran kantor desa.

Baca Juga : Aksinya Seret Napi Jadi Viral dan Dianggap Tak Manusiawi, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan

Menurut keterangan yang ada, saat itu juga Sai langsung menyiramkan bensin dari jeriken yang ia bawa pada pelapah pisang lalu membakar kantor desa tersebut.

Melansir dari Channel Youtube Tribun Timur, telah diperlihatkan video live Facebook Sai saat membakar kantor desa tersebut.

Diketahui, Muhammad Sai melakukan pembakaran dengan disiarkan langsung melalui akun Facebook-nya yang bernama Lagaligo.

Baca Juga : Demi Hasil Foto Selfie Sempurna, Seorang Gadis Berujung Terjun Bebas dari Ketinggian 30 Meter

Dari aksi pembakarannya itu, Muhammad Sai berharap agar Presiden Jokowi bisa melihat kelakuannya.

"Saya harapkan melihat Pak Jokowi melihat kelakuan saya. Lihat Pak, ada beberapa perkara, ada dua perkara yang saya ajukan ke dia, tapi dia tidak menggubris laporan saya," ungkapnya.

"Jadi, kepada Bapak Jokowi, ini adalah kelakuan saya, saya siap bertanggung jawab," sambung Muhammad Sai.

Sementara itu Muhammad Sai menyebut pembakaran kantor desa yang dilakukannya bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga : Bocah 7 Tahun Selamat Setelah Jatuh dari Atap dan Terkunci di Kamar Mandi Selama 4 Hari, Begini Caranya Bertahan Hidup

"Selain kesal tak dapat pelayanan yang baik, saya live di Facebook agar pesan banyak aparat kotor di Indonesia sampai ke Presiden Joko Widodo," ungkap Muhammad Sai, di Mapores Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (3/4/2019).

Muhammad Sai dalam siaran langsung di Facebook-nya mengaku pendukung berat Jokowi, dan meminta maaf terkait pembakaran yang dia lakukan.

"Pak Jokowi saya pendukung berat Anda. Saya penyandang difabel, saya minta maaf. Inilah kelakukan yang ada di desa. Mereka para aparat hanya mengurus proyek-proyek miliaran tanpa mengurus warganya," ungkap Muhammad Sai.

Baca Juga : Belasan Tahun Jadi Satpam Rumah Sakit, Pria Asal Solo ini Diprediksi Lolos Jadi Anggota DPRD

Setelah membakar Kantor Desa Mallongi Longi, pelaku juga berniat membakar Kantor Kecamatan Lanrisang.

Namun, rencana itu dicegah oleh warga sekitar dan aparat Kepolisian Resort Kabupaten Pinrang.

Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Pinrang sampai saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kini sang pelaku Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa masih dalam tahap dimintai keterangan.

Baca Juga : Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai

"Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku. Beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara.(*)