Find Us On Social Media :

Kini Diciduk Terkait Kasus Mutilasi di Kota Malang, Sugeng Rupanya Pernah Hampir Bakar Rumah Tetangga dan Potong Lidah Pacar

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Malang

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Belakangan ini, kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Kota Malang memang tengah menjadi perbincangan publik

Pasalnya, pembunuhan mutilasi tersebut seolah masih terselubung misteri yang sulit untuk dipecahkan.

Walaupun begitu, kerja keras Polres Malang Kota dalam menangani kasus mutilasi di Matahari Pasar Besar Kota Malang kiranya harus diacungi jempol.

Baca Juga: Suaminya Dituding Non Muslim, Maia Estianti Tersulut Emosi: Jangan Fitnah!

Sebab, tak sampai dua hari, polisi telah membekuk terduga pelaku yang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.

Dilansir dari Surya Malang, Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang pada pukul 15:30 WIB, Kamis (15/5/2019).

Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo-Sandi, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng

Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polisi mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.

Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno. Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.

"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5/2019) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan oleh petugas di lapangan. Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.

Baca Juga: Mengklaim Sebagai Publik Figur, Ratna Sarumpaet Sebut Dirinya Boleh Berbohong

Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat. Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, disana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.

"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.

Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

Baca Juga: Ngaku Tak Punya Ambisi Pribadi untuk Jadi Presiden RI, Prabowo Subianto: Demi Allah, Tak Ada Niat!

Kata Asfuri, Sugeng membenarkan bahwa dirinya sering ke Gereja Comboran, meski dia mengaku beragama islam.

"Dia mengaku islam, tapi akhir-akhir ini dia mengaku sering ke gereja. Oleh karena itu, mungkin yang bersangkutan butuh pendampingan dari dokter atau ahli forensik dalam mengungkap kasus ini," tandasnya.

Sementara itu, mengutip dari laman Tribun Madura, Sugeng dikenal sebagai orang yang memiliki ganguan kejiwaan, karena sejumlah kasusnya dulu ketika tinggal di Jodipan.

Menurut Narko (51) yang dulu tetangga Sugeng mengatakan, Sugeng dulunya pernah membakar rumahnya sewaktu dia tinggal di Jodipan.

Baca Juga: Miris! Seorang Remaja Memutuskan Bunuh Diri Setelah Pengikutnya di Instagram Polling Dirinya untuk Mati

Sugeng juga pernah memotong lidah kekasihnya dan memukul kepala ayahnya dengan menggunakan palu.

"Sugeng ini dari dulu selalu bikin gempar warga. Bahkan, Sugeng juga pernah di usir dari sini (Jodipan) sekitar 7-8 tahun lalu," ujarnya, Kamis (16/5/2019).

Narko paham betul dengan Sugeng karena rumahnya berdempetan dengan Sugeng.

Narko mengatakan, Sugeng memang dari dulu memiliki kelainan dan tidak seperti orang biasa pada umumnya.

Baca Juga: Kasusnya Makin Runyam, Vanessa Angel Mantap Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri

Tak hanya Sugeng saja, namun beberapa keluarganya juga memiliki sifat aneh seperti Sugeng.

"Amit sewu, sepertinya gangguan ini sudah menggaris di keluarganya. Buktinya keluarganya saja sudah tidak tahu menahu," ucapnya.

Selama menjadi tetangganya dulu, Narko merasa bahwa Sugeng selalu membuat ulah.

Hingga Narko pernah melaporkan Sugeng ke polisi lantaran hampir membakar rumahnya pada tahun 2011.

Baca Juga: Viral! Bayinya Luka di Pipi Sampai Menderita Berhari-hari, Seorang Ayah Menyesal Ajak Putranya ke Kondangan

Meski demikian, polisi belum bisa menindaklanjuti laporannya, karena Sugeng pernah masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

Hal inilah, yang membuat polisi enggan untuk menangkap Sugeng.

"Sugeng ini kalau berbicara sama orang normal modelnya seperti orang gila. Tapi, kalau pihak Rumah Sakit Jiwa yang mengajak berbicara dia kayak orang normal. Itu yang membuat RSJ tidak membawanya," terang Narko. (*)