Find Us On Social Media :

Usai Divonis Tak Bersalah, Kriss Hatta Langsung Buang Pakaian Dalam ke Tong Sampah: Buang Masa Lalu

Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.IDKriss Hatta kini bisa bernapas lega usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Kriss Hatta diputus tidak bersalah dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar pada Kamis (4/7/2019).

Mengutip dari Grid.ID, Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.

Baca Juga: Kriss Hata Divonis Bebas dan Masih Sah Sebagai Suami, Hilda Vitria: Itu Semua Halu!

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.

Baca Juga: Ibunda Kriss Hatta Tak Sadarkan Diri Usai Putranya Divonis Bebas

Dalam hal ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.

Setelah bebas dari Rutan Bulakapal, Bekasi, Kriss Hatta melalukan hal yang terbilang unik. 

Pasalnya, Kriss Hatta membuang pakaian dalamnya ke tong sampah sebagai upaya menjauhkan dari kesialan.

Baca Juga: Sempat Mengelak Pernah Lakukan Pernikahan, Kini Hilda Vitria Sebut Kriss Hatta Selingkuh dengan Tante-tante Saat Masih Jadi Suami

Hal tersebut dilakukan Kriss Hatta atas saran dari temannya untuk membuang pakaian dalam ke area laut.

"Ada temen saya ngasih usul ada saya ke ancol buang (celana dalam) tapi bukan di airnya itukan buang sampah sembarangan."

"Saya buang di tong sampah yang penting masih wilayah laut," kata Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Seleb.

Baca Juga: Sudah Ikhlas, Kriss Hatta Tak Ingin Laporkan Balik Hilda Vitria

"Udah hari itu juga tanggal 4, saya keluar rutan saya buang, malem-malem lah," lanjut Kriss Hatta.

Kriss Hatta mengatakan pakaian dalam yang dibuang tersebut kerap ia gunakan selama berada di Rutan Bulakapal.

"CD kemarin saya pake di penjara, saya cuma bilang 'buang masa lalu saya jauh-jauh' gitu," beber Kriss Hatta.

Baca Juga: Merasa Iba, Orangtua Hilda Vitria : Tinggalin Billy, Kasihan!

Kriss Hatta kini sudah bisa menghirup udara bebas, meski putusan PN Bekasi yang membebaskannya belum inkrah.

(*)