Find Us On Social Media :

Nasibnya Apes, Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Kini Subhana Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Bawa Muatan Berlebihan dan Lupa Ngerem

Alasan Polisi Tetapkan Subana Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, dari Berat Muatan yang Tak Wajar hingga Lupa Ngerem

Dedi alias DH, merupakan sopir truk tanah berplat B 9763 UIT yang terguling terlebih dahulu.

Sementara itu, Subana alias SB adalah sopir truk 9410 UIU yang menghantam kendaraan dari belakang.

Mengutip Tribun Jabar, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan truk Dedi terguling karena rem yang mengalami gangguan.

Baca Juga: Lewat Sepucuk Surat Tulis Permintaan Maaf, SA, Salah Satu Tersangka Ujaran Rasis Pemicu Kerusuhan Papua Bukan Sosok Sembarangan, Berstatus PNS di Pemkot Surabaya

Ditambah lagi, truk Dedi itu membawa jumlah muatan yang tak wajar dan melebih batas, yakni 37 ton dari yang seharusnya cuma berkapasitas, 12 ton.

"Hal itu mengakibatkan panasnya cakram dan berkurangnya koefisien rem".

"Sehingga licin dan kendaraan meluncur terus. Kendaraan kemudian terguling di kilometer 91," ungkap Matrius.

Baca Juga: Dipopulerkan di Negeri Sakura, Hotel Kapsul Merambah Padat di Indonesia, Sebagian Masih Dinilai Tak layak Huni

Jumlah muatan yang melebihi batas juga ditemukan di truk tanah yang dikendarai oleh tersangka Subana.