Find Us On Social Media :

Nasibnya Apes, Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Kini Subhana Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Bawa Muatan Berlebihan dan Lupa Ngerem

Alasan Polisi Tetapkan Subana Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, dari Berat Muatan yang Tak Wajar hingga Lupa Ngerem

"Karena kelebihan muatan, truk kedua (Subana) juga mengalami hal yang sama (gangguan rem)," imbuhnya.

Saat melihat ada 18 kendaraan mengantre di belakang truk Dedi, Subana panik sampai lupa menggunakan rem angin.

Akibatnya, truk tanah yang dikendarai Subana menabrak 18 kendaraan yang sedang mengantre.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Publik, Penyegelan Indekos Sleep Box Johar Baru Jakata Pusat, Tipe Penginapan Kapsul Dianggap Tak Layak Huni, Ini Pendapat Ahli

Tersangka Dedi, sudah meninggal dunia karena ikut menjadi korban dalam kecelakaan Tol Cipularang.

Sementara Subana yang selamat, kini dijerat Pasal 310 ayat 1,2,3 dan 4 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Namun, polisi tak membatasi kemungkinan bertambahnya tersangka kecelakaan Tol Cipularang.

Baca Juga: Cuma Seukuran Peti Mati, Indekos Ala Sleep Box di Johar Baru Disegel Aparat, Tak Layak dan Membahayakan untuk Ditempati

"Kemungkinan bertambah tersangka lain. Karena kelebihan muatan bisa terjadi".

"Penyelidik akan menyelidik mendalam lebih lanjut," tutup Matrius. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Alasan Polisi Tetapkan Subana Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang, dari Berat Muatan yang Tak Wajar hingga Lupa Ngerem"