Find Us On Social Media :

Dapat Untung Rp 3 Miliar Pertahun, Petani di Gresik Ditangkap Polisi Gara-gara Bibit Kangkung, Ini Alasannya

Ilustrasi tanaman kangkung

Baca Juga: Rugikan Negara Sebesar Rp 94 Miliar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan Ternyata Beri Hadiah Mewah Secara Cuma-cuma pada 5 Selebriti Tanah Air, Jennifer Dunn Jadi Salah Satunya

Barang buktinya berupa 15 ton benih kangkung dari tangan K dan 1,7 ton benih buncis dari tangan SM.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kompol Wahyudi mengatakan, keduanya memproduksi benih selama sembilan tahun sejak 2011.

3. Jalur Distribusi

Baca Juga: Tengkoraknya Harus Diangkat Sebagian Hingga Terpaksa Dibuat Koma, Begini Kondisi Pesinetron Dylan Carr Usai Alami Kecelakaan, Amar Zoni dan Irish Bella Sampai Memohon Doa

Mereka biasanya mendistribusikan benih tersebut ke toko-toko kecil dan tak jarang para petani langsung datang membeli ke pelaku.

"Mereka buat sendiri, dan sudah lama ini dan alhamdulillah semoga tidak ada lagi," katanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, rabu (30/10/2019).

4. Tidak sesuai Standar

Baca Juga: Bertolak Belakang dengan Pernyataan Dahnil Anzar yang Sebut Menhan Tak Mau Ambil Gaji dan Fasilitas Menteri, Prabowo Subianto Beri Pengakuan: Masak Tidak Terima Gaji

Wahyudi mengatakan, kedua pelaku memproduksi benih holtikultura tidak melewati serangkaian tahapan proses sertifikasi kelayakan benih.

"Mereka buat sendiri benih itu tapi tidak bersertifikasi standar mutu, dan tidak terdaftar di Kementan dan tidak berlabel dari Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) Jatim," jelasnya.

5. Awal Mula Kasus Terbongkar