Find Us On Social Media :

Baru Ngaku Setelah Diinterogasi, 2 Anggota Polisi Penyerang Novel Baswedan Sempat Bikin Kapolri Idham Aziz Kebingungan, Minta Bantuan Australia Hingga KBRI Singapura Terpaksa Ia Lakukan

2 Polisi pelaku penyerangan Novel Baswedan sampai bikin Idham Aziz minta bantuan Australia.

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Presiden Jokowi menunjuk Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada awal November 2019.

Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Bahkan Jokowi memberikan tenggat waktu hanya sampai awal Desember.

Baca Juga: Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan Mendadak Dicopot Jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz, Ternyata Ini Alasannya

Sebelumnya, pada masa kepeimpinan Kapolri Tito Karnavian, Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun hingga Oktober, kasus tersebut masih belum juga terungkap.

Kini tak butuh waktu lama, teka-teki kasus penyerangan tersebut mulai menemukan titik temu.

Baca Juga: Tepati Janji Sebagai Kapolri, Idham Aziz Tangkap Pelaku Penyerangan Air Keras Novel Baswedan, 2 Anggota Polisi Aktif Jadi Pesakitan

Dikutip GridHot.ID dari Kompas, Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.

"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif," ucap Bareskrim Listyo Sigit Prabowo.
 
Baca Juga: Tutup Mulut Sembari Menunjuk ke Istana, Kapolri Idham Aziz Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Targetnya, Kasus Novel Baswedan Jadi Beban Utama
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Devisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menjelaskan pihak kepolisian telah berhasil menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.Dikutip GridHot.ID dari siaran langsung Kompastv, Jumat (27/12/2019), dijelaskan pelaku telah ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam.Ada 2 pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial RB dan RM.
Baca Juga: Langsung Minta Bantuan Polisi Australia Hingga KBRI Singapura, Ini Langkah Kapolri Idham Aziz Bongkar Kasus Novel Baswedan, Tak Menyerah Meski Temui Kebuntuan
 

Pelaku diketahui merupakan anggota Polri yang masih aktif bekerja.
 
Argo Yuwono menjelaskan pada saat ditangkap, pada Kamis (26/12/2019) malam, kedua pelaku masih berstatus terduga tersangka.Namun setelah diinterogasi oleh pihak kepolisisan, pada Jumat (27/12/2019) pagi, RB dan RM resmi ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku lanjut menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.
Baca Juga: Pernah Ikut Diperiksa Kasus Novel Baswedan, Komjen Mochamad Iriawan Menang Telak Tanpa Saing Jadi Ketua Umum PSSI, Rekam Jejaknya Luar Biasa
 
Argo Yuwono mengatakan kini tersangka masih diperiksa untuk keterangan lebih lanjut.

Sebelum pelaku penyerangan Novel Baswedan ditangkap, Kapolri Jendral Idham Aziz bahkan sempat meminta bantuan ke kepolisian Australia hingga KBRI Singapura.

Akhir November 2019, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada April 2017.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Damai dan Berangkulan, Polisi yang Viral Adu Pukul dengan Sopir Ambulan Kini Dinonaktifkan, Kapolri: Tidak Boleh Salah Dibiarkan Saja

Dikutip GridHot dari Antara, menurut dia, dalam penanganan kasus Novel tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.

"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Kapolri menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Selain itu, menurut dia, pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.

Baca Juga: Lepas Tangan dari Tito Karnavian, Jokowi Beri Tantangan Baru Bagi Kapolri Idham Aziz, Kasus Novel Baswedan Jadi Tantangan Pertama Sang Komjen dalam Sebulan

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya.

Selain itu, Polri bahkan sampai membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Baca Juga: Yatim Tapi Tak Kalah Berprestasi dari Anak Kapolri, Enzo Zenz Allie Torehkan Nilai Membanggakan Saat Diwisuda, Namanya Berada Tepat di Bawah Putra Idham Azis, Masuk 10 Besar Taruna Terbaik Indonesia

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.

"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil," katanya.

Hingga akhirnya, pada Kamis (26/12/2019) malam 2 pelaku penyerangan Novel Baswedan berhasil ditangkap.(*)