"Kita akan melaksanakan pengusiran tapi tahap awal ini kita laksanakan pengusiran secara persuasif, karena mereka adalah kapal pemerintah tentunya tahu tentang aturan hukum internasional," paparnya.
Yudo berharap pemerintah China tidak ngotot melanggar aturan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau biasa disebut UNCLOS.
"Kita harapkan mereka paham, jadi jangan ngotot dengan aturan nine dash line," ujarnya.
"Apalagi pemerintah China sangat paham tentang UNCLOS dan meratifikasi UNCLOS," tambahnya.
Laksdya Yudo Margono berharap masalah dapat selesai melalui pendekatan persuasif.
"Harapannya kapal coast guard maupun kapal pengawas perikanan ini paham dengan aturan-aturan internasional," tuturnya.
Soal masuknya kapal-kapal China secara ilegal ke wilayah Indonesia, Yudo mengatakan kejadian tersebut dapat dikatakan baru terjadi setelah sekian lama.