Find Us On Social Media :

Rangkap Tugas Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan: Diputuskan Tidak Ada Pelarangan Mudik Resmi dari Pemerintah

Menko Luhut

Namun, Luhut hanya menjawab singkat.

Ia menyebutkan, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Digeret Langsung oleh Menteri Erick Tohir, Ahok Dikabarkan Bakal Pimpin Perusahaan BUMN, Luhut Binsar Panjaitan: Ya Kan Dia Kerjanya Bagus

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, jika mereka tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.

Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Kapolsek Karena Ngeyel Nikah di Tengah Wabah Corona, Fahrul Sudiana Ternyata Mantan Kekasih Angel Lelga, Sempat 2 Tahun Pacaran Sebelum Persunting Selebgram Rica AndrianiPemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.

"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik."

Baca Juga: Dapat Pesan dari Eyang Sapujagad Lewat Mimpi, Ahli Spiritual Ini Sebut Wabah Virus Corona Dibawa Sosok Jin Lintas Benua: Saya Tidak Bisa Menjelaskan Tujuannya untuk Apa