Find Us On Social Media :

Rangkap Tugas Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan: Diputuskan Tidak Ada Pelarangan Mudik Resmi dari Pemerintah

Menko Luhut

"Karena satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang. Sehingga tentu harganya bisa melonjak," ucap Luhut.

"Tapi, ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.

Luhut juga meminta pemerintah daerah memastikan masyarakat di wilayahnya mau menerima pemudik yang datang dari Jakarta.

Baca Juga: Bujuk Rayu Tak Mempan, Guru di Jember Ngotot Gelar Arisan di Tengah Wabah Corona, Kapolsek Kaliwates Langsung Turun Tangan dan Semprot Panita Acara: Otakmu Dimana, Mati Aja Sana!

"Memastikan kampung itu mau menerima orang mudik. Karena sekarang banyak kampung di daerah-daerah lain tidak ingin menerima mudik dari Jakarta," kata Luhut.

"Karena Jakarta ini kita lihat sepertinya pusat atau epsientrum dari Covid-19," sambung dia.

Oleh karena itu, Luhut memastikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus berjalan.

Baca Juga: Singgung Privilege Anggota DPR Dapat Rapid Test Corona, Dokter Ini Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Kecam Krisdayanti yang Asyik Plesiran ke Eropa: Kami yang Berjuang Dalam Merawat Pasien di Rumah Sakit Indonesia

Ia juga meminta Pemda memastikan bahwa pemudik melakukan karantina mandiri selama 14 hari.