Find Us On Social Media :

Rangkap Tugas Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan: Diputuskan Tidak Ada Pelarangan Mudik Resmi dari Pemerintah

Menko Luhut

"Kalau masih ada masyarakat yang ingin mudik dia harus ikut masuk karantina tadi. Dan kemudian pemeriksaan kesehatan di kampungnya," kata Luhut.

Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, menurut Luhut, pemerintah pusat akan membuat teknis petunjuknya.

Baca Juga: Ngeyel Ajak Pulang Pasien Positif Corona, Oknum PNS Cianjur Buat 6 Anggota Keluarganya Terpaksa Diisolasi, Rumahnya Dijaga Ketua RT hingga Polisi

Nantinya, pemerintah daerah tinggal memastikan petunjuk tersebut berjalan.

Luhut menambahkan, pemerintah memang tak menerbitkan aturan larangan bagi warga untuk mudik.

Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau warga tak mudik karena hal itu bisa semakin memperluas penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Baca Juga: Bermewah-mewah di Atas Penderitaan Rakyat Karena Wabah, Kapolsek Kembangan Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Situasi Darurat Corona, Begini Nasib Kompol Fahrul Sekarang Usai Dipanggil Propam

"Jadi sekarang kita himbau kesadaran bahwa kalau anda mudik, nanti bawa penyakit."

"Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Tak Ada Larangan Mudik Saat Corona, Luhut: Orang Kalau Dilarang, Tetap Mau Mudik Saja Gitu."

(*)