Find Us On Social Media :

'Hanya Orang yang Sudah Tumpul Rasa Kemanusiaannya dan Tidak Menghayati Sila Kedua Pancasila yang Tidak Menerima Pembebasan Napi'

Wacana Yasonna Laoly untuk membebaskan koruptor dari tahanan

"Ini adalah semacam penyelundupan, semacam merampok di saat suasana bencana, kira-kira begitu. Dia masuk, menyelinap di tengah-tengah kepentingan yang berbahaya," kata Isnur.

Isnur pun menilai usulan Yasonna itu merupakan upaya mengubah landasan berpikir yang dibangun undang-undang, yakni menempatkan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Yasonna Laoly akhirnya angkat bicara terkait polemik pembebasan narapidana di saat pandemi virus corona.

Baca Juga: Tanda Tanya Besar, Ada Nama Setya Novanto dan OC Kaligis, Ini Daftar 22 Koruptor Kakap yang Berpeluang Dibebaskan Yasonna Laoly dalam Seruannya Lepaskan Napi Korupsi di Tengah Wabah Corona

Dirinya mengatakan, hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya, yang tidak membebaskan narapidana di lapas yang mengalami kelebihan kapasitas.

"Hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila, yang tidak menerima pembebasan napi di lapas over kapasitas," kata Yasonna melalui pesan Whatsapp, Minggu (5/4/2020).

 

Pembebasan narapidana karena pandemi Virus Corona menurutnya sesuai dengan anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM, dan Sub Komite PBB Anti-penyiksaan.

Baca Juga: Gercep Tanggapi Penyebaran Virus Corona, Yasonna Laoly Berencana Bebaskan 300 Koruptor, Menkumham Ngaku Takut Napi Tertular Covid-19, Ini Kata KPK

"Iran membebaskan 95.000 orang (termasuk 10.000 tahanan diampuni), Brazil 34.000," katanya.(*)