Find Us On Social Media :

Ngelunjak, Tak Jadi Dibebaskan oleh Menkumham Yasonna Laoly, Narapidana Kasus Korupsi Minta Kompor Gas Hingga Kulkas ke KPK

Tahanan KPK surati Pimpinan KPK minta diberi sejumlah fasilitas

Mereka beralasan kondisi kunjungan keluarga atau pengiriman makanan hanya bisa dilakukan dua kali dalam sepekan dan dirasa kurang.

Menurut para tahanan, makanan dari pihak keluarga tidak bisa bertahan lebih dari 1 x 12 jam dan akan basi.

Salah satunya dikarenakan makanan tidak dapat dipanaskan akibat ketiadaan kompor.

Baca Juga: Terjunkan Tim Sparta, Kapolresta Solo Perintahkan Tembak di Tempat Napi Asimilasi yang Berulah, Tak Ingin Menambah Penderitaan Warga di Tengah Wabah Corona

Maka mereka berharap lembaga antirasuah tersebut dapat menyediakan kompor, sehingga mereka tetap dapat mengkonsumsi makanan sehat selama pandemi Covid-19.

"Mohon kiranya Rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan/atau kulkas," tulis mereka lagi.

"Hal ini agar makanan yang dikirim dari rumah dapat diperpanjang umurnya (lifetime-nya) sehingga tidak basi. Dalam hal Rutan tidak memiliki anggaran penyediaan, kiranya dapat diizinkan keluarga kami mengirimkannya dari rumah dengan sepengetahuan Karutan," imbuh mereka.

Baca Juga: Sudah Nyaman Hidup di Balik Jeruji, Napi Kasus Narkoba Ini Tolak Hak Asimilasi Corona: Kalau Saya Keluar, Mau Kemana?

Mereka menambahkan bahwa Menkumham Yasonna Laoly saat hadir dalam sebuah acara di televisi swasta beberapa waktu lalu menegaskan bahwa prinsip penahanan dan pemidanaan adalah pembinaan dan perawatan, bukan pemenjaraan dan pembinasaan.