Find Us On Social Media :

Singkong Parut Seharga Rp 20 Ribu Jadi Pemicu Ruslan Buton Diseret ke Pengadilan, Pecatan TNI yang Tuntut Jokowi Mundur Ini Ternyata Juga Beri Ancaman: Dari Seluruh Elemen Masyarakat!

Pecatan TNI, Ruslan Buton ditangkap setelah rekaman suaranya yang meminta Presiden Jokowi mundur viral.

Dilansir dari Sosok.id Ruslan Buton, rupanya pernah terlibat dalam kasus pembunuhan petani cengkeh.

Dalam pernyataannya, pria yang juga Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara ini menilai, tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat.

Solusi terbaik menurut Ruslan adalah merelakan Jokowi mundur.

Baca Juga: Tumbalkan Kuala Kencana Hingga Tembagapura Sebagai Arena Pertempuran, KKB Papua Kembali Tabuh Genderang Perang, Sudah Lakukan Ritual Ini Sebagai Pertanda Rivalitas dengan TNI-Polri

Ia pun mewanti-wanti akan adanya gerakan revolusi rakyat jika Jokowi tidak turun dari jabatannya.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.

Untuk diketahui, pangkat terakhir Ruslan Buton adalah Kapten Infanteri di TNI AD.

Baca Juga: Tulis 'Semoga Rezim Tumbang', Istri Prajurit TNI Kembali Buat Ulah, KSAD Andika Perkasa Turun Tangan Beri Anak Buahnya Sanksi Ini

Mengutip Tribun Timur, pangkat itu diperoleh Ruslan saat masih menjabat sebagai Pama Yonif RK 732/Banau.