Find Us On Social Media :

Siap Dipidanakan, Progres Penyaluran Bantuan Sosial Disebut Capai 80%, Polisi Justru Temukan Penyelewengan di Dua Daerah Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono

"Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Proses masih berlanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, Jumat (19/6/2020).

Dari temuan polisi, kerugian yang dialami masyarakat bervariasi.

Untuk kasus dengan kerugian dalam nominal kecil, yakni Rp 100.000 hingga Rp 150.000, polisi berusaha menempuh jalur mediasi.

Baca Juga: Ketuk Palu Kebijakannya, Gubernur DKI Lebih Memilih Tambahkan Anggaran Bansos Ketimbang Bayar Tunjangan PNS: Kita Pilih Utamakan Rakyat Prasejahtera

Artinya, dana kerugian akan dikembalikan ke masyarakat.

Di sisi lain, polisi masih melakukan penyelidikan untuk kasus dengan nominal kerugian cukup besar.

"Yang ditangani di Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong dua kilogram bansos," tutur dia.

Baca Juga: Berkedok Minta Bansos ke Pemerintah, Ibu-ibu Ini Kepergok Wali Kota Bogor Malah Belanja Baju Lebaran, Bima Arya: Kalau Bantuan Buat Belanja, Saya Cabut!

"Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos," sambung Awi.