Find Us On Social Media :

Nasib Ketua KPK Ada di Ujung Tanduk, Tak Hanya Kepergok Naik Helikopter Mewah untuk Ziarah, Firli Bahuri Juga Ketahuan Tidak Patuhi Protokol Ini

Ketua KPK, Firli Bahuri terlihat menunggangi helicopter saat perjalanan di Sumatera Selatan

Gridhot.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, belakangan menjadi sorotan media.

Pasalnya, mantan Kapolda Sumsel itu diketahui mengendarai helikopter untuk kunjungannya di Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Atas kejadian tersebut, Firli Bahuri diduga melanggar kode etik dan dalam penanganan Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Firli Bahuri Ketahuan Pakai Helikopter Limousine Mewah, Sosok Ini Singgung Rapor Merah Ketua KPK: Tersedak, Tak Berani Bongkar Skandal Buku Bank

Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Komjen Firli Bahuri masih bergulir.

Ketua KPK itu dilaporkan karena diduga bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter mewah.

Hingga kemarin Firli masih enggan berkomentar panjang terkait laporan itu.

Baca Juga: Kerjaannya Sikat Habis Para Pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Firli Bahur Justru Ketahuan Pake Helikopter Mewah Helimousine President Buat Ziarah, Nasib Sang Ketua KPK Kini di Ujung Tanduk

Saat dihubungi Tribunnews.com, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengaku hanya fokus bekerja.

"Saya hanya kerja dan kerja," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6/2020).Firli juga enggan menanggapi aduan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK tersebut.

Namun, ia mengaku juga diadukan saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Kendati demikian, Firli lagi-lagi enggan menjelaskan lebih rinci atas pernyataannya tersebut.

Baca Juga: Ngebet Pengen Jadi Janda Zumi Zola, Sherrin Tharia Dulu Sesumbar Tajir dari Lahir Saat Disentil Soal Harta, Padahal Suaminya Diciduk KPK

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah berkomunikasi soal Firli terkait dugaan bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter mewah.

Menurut Alex, Firli memang menyewa heli tersebut. Hal itu terjadi saat Firli berangkat dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.

Firli berada di Baturaja dalam rangka cuti. Alex menyebut Firli hanya cuti selama satu hari. Sementara jarak Palembang dan Baturaja cukup jauh.

Baca Juga: Kerjaannya Sikat Habis Para Pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Firli Bahur Justru Ketahuan Pake Helikopter Mewah Helimousine President Buat Ziarah, Nasib Sang Ketua KPK Kini di Ujung Tanduk

Sehingga, menurut Alex, Firli memutuskan menyewa helikopter guna mempersingkat waktu.

"Kemarin itu memang yang bersangkutan kan cuti ke Baturaja, kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar," kata Alex usai membagikan masker di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

"Terlepas, ya, apa pun pendapat masyarakat, tapi dari sisi efisiensi waktu itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," sambung dia.

Meski demikian, Alex enggan berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan Dewas KPK. Sebab, hal tersebut merupakan ranah Dewas KPK.

Baca Juga: Dari Orang Nomor 1 di Jambi Hingga Berujung Masuk Bui, Zumi Zola Lagi-lagi Gigit Jari, Mantan Ayu Dewi Kini Digugat Cerai Sang Istri

Di sisi lain Dewas KPK mengatakan telah memeriksa Firli atas laporan dugaan melanggar kode etik karena menaiki heli mewah.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan Firli diperiksa pada Kamis (25/6/2020).

Namun Syamsuddin tak merinci materi pemeriksaan terhadap Firli.

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Kini Makin Dipertanyakan, Banyak yang Curiga Ada Rekayasa di Balik Cacat Matanya, Sang Penyidik KPK Langsung Jelaskan Kenapa Wajahnya Tak Rusak Kena Air Keras

"Sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan oleh Dewas. (Pemeriksaan) Kamis kemarin," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Anggota Dewan Pengawas lainnya yakni Albertina Ho menyatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait gaya hidup mewah sebagaimana laporan masyarakat.

"Ini kan masih mengumpulkan bukti-bukti. Nanti setelah itu baru diperiksa bukti-bukti itu oleh Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan," katanya.

Adapun Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, mengaku telah membentuk tim untuk mengidentifikasi fakta sebenarnya terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Padahal Tak Tahu Duit yang Diantarkan Ternyata Barang Haram, Taufik Hidayat Kini Terancam Dipidana, Imam Nahrawi Minta KPK Buat Sang Mantan Atlet Jadi Tersangka

"Dewas sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut. Kami akan lakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya," ucapnya.

Sebelumnya, Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman membuat dua laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli.

Baca Juga: Rekam Jejak Fedrik Adhar Terbongkar, Punya Profesi Ini Sebelum Jadi Jaksa Penuntut Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Banyak Harta Tapi Juga Terlilit Hutang

Pertama soal ketidakpatuhan atas protokol kesehatan dan kedua soal gaya hidup mewah dengan menggunakan sebuah helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO untuk kepentingan pribadi melakukan ziarah.

Firli diduga telah melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam poin 27 aspek integritas Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Aturan itu berbunyi: "Kode Etik dari Nilai Dasar Integritas tercermin dalam Pedoman Perilaku bagi Insan Komisi sebagai berikut, (27), Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi"

Baca Juga: Borok Istri Nurhadi Dibongkar KPK, Tin Zuraida Diduga Punya Suami Lain, Seorang Pegawai Mahkamah Agung Bernama Kardi, Begini Kisahnya

"Hari ini MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan Helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Viral Cuitan Akun Diduga Milik Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan, Singgung Alexis, Sebut Surga Jaminan Mutu

MAKI menduga sikap Firli telah melanggar kode etik KPK, yakni terkait larangan bergaya hidup mewah. Sebab menurut MAKI, perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil.(tribun network/ham/dod)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ketua KPK Dinilai Bergaya Hidup Mewah, Cuti ke Baturaja Sewa Helikopter Mewah, Kini Diperiksa Dewan (*)