Gridhot.ID - Belum lama ini media sosial dibuat heboh dengan sebuah video yang menampilkan seorang wanita yang diduga kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Pasalnya, Anita Kolopaking diduga tengah melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
Pemeriksaan pun akan dilakukan terkait adanya video tersebut.
Diketahui bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengambilalih pemeriksaan terhadap jaksa yang diduga terlibat dalam kasus kaburnya buron Djoko Tjandra.
Salah satu jaksa yang diperiksa adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ( Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
Anang sebelumnya, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait video yang disebut sebagai pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Kajari Jaksel.
Video tersebut beredar di media sosial.
"Maka pemeriksaannya diambilalih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
Hari mengatakan, langkah itu diambil setelah beredar sebuah foto yang diduga Anita Kolopaking dengan seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki.
Narasi terkait foto tersebut menyebutkan bahwa Pinangki adalah seorang jaksa di Kejaksaan Agung.
Setelah diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung, sejumlah pihak pun dimintai keterangan.
Mereka yang dimintai keterangan di antaranya Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian, dan salah satu tamu.
Kejagung pun berencana memeriksa sejumlah pihak, baik dari internal maupun eksternal.
"Masih dijadwalkan pemeriksaan lagi minggu depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut," ucap dia.
Pada Senin (27/7/2020), Kejagung menjadwalkan pemanggilan Anita Kolopaking.
Beredar pihak-pihak diduga bantu pelarian Djoko Tjandra
Diberitakan sebelumnya, sebuah utas (thread) muncul beberapa waktu lalu di lini masa Twitter yang membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.
Salah satu pihak yang disebut dalam utas tersebut adalah Kepala Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Pemilik akun juga mengunggah sebuah video yang disebutkan sebagai pertemuan antara Anita Kolopaking dan Kajari Jaksel.
Disebutkan pula oleh pengunggah video tersebut bahwa Anita sedang melobi Kajari Jaksel.
Dalam utas tersebut, pemilik akun juga menyebut Anita Kolopaking sebagai salah satu orang yang membantu dalam pelarian Djoko Tjandra dan membeberkan peran Anita.
Selain video yang diduga pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel, pemilik akun mengunggah foto Anita dengan hakim agung.
Bantahan Anita Kolopaking
Sementara itu, Anita menyebutkan bahwa foto dan video dinarasikan sedemikian rupa sehingga memiliki konteks yang berbeda.
"Foto dan video benar, tetapi pengambilan foto dan video bukan pada peristiwa dimaksud, melainkan untuk peristiwa yang berbeda, tetapi dikemas sesuai kehendak aktor yang bermain di balik semua ini," tutur Anita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Menurut Anita, penyebaran foto dan video tersebut mengarah pada pembunuhan karakter dirinya.
Ia pun mengaku telepon genggamnya telah diretas.
"Mohon didoakan atas pemberitaan di Twitter di mana HP saya di-hacked oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab merusak nama baik saya dan menghancurkan karakter saya," kata dia.
Anita menduga, aktor yang bermain tidak ingin proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra berjalan serta tidak ingin kliennya masuk ke Indonesia.
Adapun Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.
Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang PK yang diajukan Djoko sebanyak tiga kali.
Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.
Dua oknum jaksa
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI) berencana melaporkan dua oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan karena diduga bertemu dengan buron kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, Jumat (24/7/2020).
"Hari ini nanti sekitar jam 11.00 sebelum Jumatan, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui video yang diterima Kompas.com (jaringan SURYA.co.id).
Dari informasi yang diperoleh, diduga oknum tersebut turut membantu Djoko Tjandra untuk bertemu dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, ia menambahkan, informasi yang diperoleh baru sebatas dugaan.
Dalam laporan yang akan disampaikan hari ini, MAKI juga akan menyertakan bukti berupa foto-foto pertemuan tersebut.
"Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang bisa saja hasil edit atau cropping," kata dia.
"Tapi, setidaknya akan meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidiknya.
Jika benar nanti otomatis memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi mulai yang ringan sampai yang terberat," imbuh Boyamin.
Ia menambahkan, selama ini Kejaksaan Agung terus memburu keberadaan Djoko Tjandra.
Bahkan, ketika dipimpin oleh M Prasetyo, Kejagung sampai menempatkan orang di sejumlah lokasi saat mendapatkan informasi bahwa ibunda Djoko Tjandra wafat beberapa waktu lalu.
"Sampai melakukan pengawasan bandara, di kuburan, barangkali Djoko Tjandra melayat ibunya yang meninggal.
Nah, ini berarti selalu ada kegiatan di Kejagung untuk melakukan penangkapan dan eksekusi Djoko Tjandra," kata dia.
Ia menuturkan, bila informasi ihwal pertemuan oknum jaksa dengan Djoko Tjandra itu benar, maka hal itu tidak bisa dibenarkan.
"Inilah yang akan saya adukan, tetapi tetap (mengedepankan) asas praduga tak bersalah," kata Boyamin.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judulViral Video Kuasa Hukum Djoko Tjandra Bertemu Jaksa Pinangki Diduga Bantu Kabur, Ini Faktanya(*)