Find Us On Social Media :

Berhasil Seret Djoko Tjandra dari Persembunyiannya, Kabareskrim Polri Disebut Sosok Ini Cocok Gantikan Kapolri Idham Azis: Dia Layak

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta (30/1/2020)

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Kamis (30/7/2020) polisi berhasil meringkus Djoko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.

Ia ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia dengan dijemput oleh sejumlah personel dari kepolisian.

Djoko Tjandra ditangkap oleh personel Polri dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit, dibantu Polisi Diraja Malaysia.

Baca Juga: Saat Takbir Idul Adha Berkumandang, Koruptor Kelas Kakap Djoko Tjandra Resmi Ditangkap, Ini Sosok yang Meringkus Sang Buronan, Dapat Perintah Langsung dari Presiden Jokowi

Buron 11 tahun itu dibawa pulang ke Indonesia untuk diadili terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT Era Giat Prima (EGP) miliknya dengan Bank Bali pada Januari 1999.

Melansir Antara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dan obyektif dalam menangani kasus Djoko Tjandra.

"Kami akan transparan dan obyektif untuk menuntaskan apa yang terjadi," kata Komjen Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Kongkalikongnya Makin Kelihatan, Kini Beredar Foto Pengacara dan Djoko Tjandra Disebut Melobi Jaksa Pinangki , Kejagung Lakukan Ini

Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik.

Kabareskrim berujar bahwa keberhasilan upaya Polri menangkap Djoko Soegiarto Tjandra merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini.

"Ini tentunya menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan," katanya.

Sigit menegaskan dalam menangani kasus Djoko Tjandra, pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk menangkapnya.

Baca Juga: Jadi Buronan Gara-gara Kelakuan Korupsinya, Djoko Tjandra Disebut Tak Pernah Berhenti Mencari Keadilan Demi Nama Baiknya, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Bakal Mau Balik ke Indonesia Kecuali Syarat Ini Terpenuhi

"Dan hari ini, kami tunjukkan komitmen kami bahwa Djoko Tjandra bisa kami amankan dan kami tangkap," kata Kabareskrim.

Dalam melacak keberadaan Djoko Tjandra, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah membentuk Tim Khusus Bareskrim Polri.

Setelah penyelidikan intensif, Tim Khusus akhirnya mengendus keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Presiden Jokowi Diminta Cabut Status WNI Djoko Tjandra, MAKI: Pemerintah Kita Harus Berani!

Kemudian Kapolri Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info (keberadaan) yang bersangkutan, target bisa diketahui," tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.

Kamis (30/7/2020) sore, Tim Khusus dan Kadiv Propam Polri terbang ke Malaysia dan menangkap Djoko Tjandra.

"Alhamdulillah berkat kerja sama Bareskrim dan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra sudah berhasil kami tangkap," imbuhnya.

Baca Juga: 3 Kali Absen Sidang PK, Djoko Tjandra Kirim Surat dari Malaysia, Sang Buronan Negara Seenak Jidat Minta Hal Ini ke Majelis Hakim

Sebelumnya, kabar penangkapan Djoko Tjandra ini tersebar tak lama setelah Kepolisian mengumumkan penetapan tersangka terhadap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dalam kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Penangkapan buron kasus Bank Bali itu pun membuat nama Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, naik.

Dilansir Gridhot dari Kompas TV, Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dinilai layak menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri untuk menggantikan Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Djoko Tjandra Kabur dan Ngumpet di Balik Ketiak Perdana Menteri Malaysia, Tak Ada Pilihan Lain, Jokowi Wajib Turun Tangan Sendiri Bawa Pulang Sang Buaya Bank Bali

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman.

“Saya mengatakan dia (Kabareskrim) layak menjadi Kapolri,” kata Boyamin Saiman dalam wawancara dengan Kompas TV pada Kamis (30/7/2020) malam.

Boyamin menjelaskan, kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan pejabat di Bareskrim disebut-sebut untuk menghantam Kabareskrim karena persaingan untuk jabatan Kapolri.

Karena kasus tersebut, Listyo Sigit dianggap tak layak menjabat Kapolri karena dinilai gagal mengantisipasi bawahannya yang turut bermain membantu buronan.

Baca Juga: Kena Tipu Daya Sang Koruptor, Pejabat Tinggi Polri Ini Disebut Pernah dengan Santainya Kawal Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi, Amankan Penjahat Kelas Kakap dari Jakarta ke Pontianak

Namun, hal tersebut nyatanya dijawab dengan keberaniannya yang menetapkan anak buahnya di Bareskrim, yakni Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka karena terlibat membantu pelarian Djoko Tjandra.

Selain itu, menurut Boyamin, Kabareskrim dianggap sudah lulus ujian karena berhasil menangkap x, Djoko Tjandra, yang sudah 11 tahun melarikan diri.

Baca Juga: Mau-maunya Diperdaya Djoko Tjandra, 3 Jenderal Polisi Ini Langsung Dicopot Jabatan Setelah Ketahuan Bantu Sang Koruptor Kelayapan, Berikut Profil Ketiganya

“Saya fair saja, jika kasus ini dijadikan untuk menghantam Kabareskrim jadi Kapolri, saya mengatakan sebaliknya, dia layak jadi Kapolri,” ujar Boyamin.

Atas keberhasilan itulah, Boyamin menyambut gembira tertangkapnya Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra pada Kamis (30/7/2020).

Menurut Boyamin, penangkapan Djoko tersebut mengobati rasa malu yang dialami oleh rakyat Indonesia.

"Berkaitan dengan Djoko Tjandra tertangkap, saya ya gembira bersama seluruh rakyat Indonesia karena apapun ini menjadikan rasa sakit, rasa malu ini terobati karena sekarang tertangkap," ucap Boyamin.

Baca Juga: Idham Azis Akan Segera Diganti, Mantan Petinggi Polisi Angkat Bicara, Kasus Djoko Tjandra yang Seret 3 Perwira Coreng Institusi Bhayangkara: Pergantian Kapolri Tidak Perlu Jadi Polemik

Boyamin pun mengapresiasi upaya Polri hingga akhirnya berhasil membawa Djoko kembali ke Indonesia.

Ia berharap agar Djoko Tjandra dapat terbuka terkait dugaan suap dan gratifikasi selama proses pelariannya.

Menurut Boyamin, bukan tidak mungkin ada nama-nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelarian Djoko, selain Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Baca Juga: 2 Jenderal Dilengserkan Kapolri Idham Azis, Kini Giliran Irjen Napoleon Bonaparte Disodori Surat Mutasi, Diduga Kena Getah Soal Kasus Buron Djoko Tjandra

"Nanti juga bisa merambah ke mana-mana kalau ada dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum-oknum aparat itu dan tidak hanya yang dua tersangka ini, bisa merambah ke mana-mana," kata Boyamin. (*)