Find Us On Social Media :

Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin PNS, Jaksa Pinangki Diyakini Ketahui Oknum yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dan Polri, Mahfud MD: Bisa Digali

Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Menurut Mahfud, Jaksa Pinangki tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

"Tapi juga dicari proses pidananya dan digali lagi siapa lagi di Kejaksaan agung yang terlibat," kata Mahfud dikutip Tribunnews.com, dari Kompas TV, Jumat (31/7/2020).

Mahfud meyakini Jaksa Pinangki mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

Baca Juga: Berhasil Seret Djoko Tjandra dari Persembunyiannya, Kabareskrim Polri Disebut Sosok Ini Cocok Gantikan Kapolri Idham Azis: Dia Layak

"Saya kira dia punya banyak sumber. Siapa yang menjadi tikus-tikus di Polri maupun Kejagung," katanya.

Selain Pinangki, Mahfud juga menyebut peran pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

"Dari pengacaranya bisa digali. Dari kejaksaan bisa digali lagi pengacaranya, yang perempuan itu," sebut Mahfud.

Baca Juga: Saat Takbir Idul Adha Berkumandang, Koruptor Kelas Kakap Djoko Tjandra Resmi Ditangkap, Ini Sosok yang Meringkus Sang Buronan, Dapat Perintah Langsung dari Presiden Jokowi

Mahfud percaya Kejaksaan Agung dan Polri bisa mengusut keterlibatan pejabat dan pegawai di internal institusinya.

"Saya percaya, dalam hubungan saya dengan dua pejabat tinggi di dua penegak hukum ini, Jaksa Agung dan Kapolri, orangnya cukup serius dan lurus untuk menegakkan hukum, untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti dirinya," tutur Mahfud.