Find Us On Social Media :

Sikap Putranya Tak Membuatnya Keberatan, Ayah Jerinx Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Keluarga Pejuang yang Kini Duduki Kursi DPRD, I Wayan Arjuno: Silakan, yang Penting Bertanggung Jawab

Ayah Jerinx.

GridHot.ID - Jumat (14/8/2020) kemarin keluarga I Gede Ari Astana alias Jerinx mendatangi Polda Bali bersama kuasa hukum.

Maksud dari kedatangan tersebut ialah untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap drummer Superman Is Dead (SID).

Datang dengan mengenakan pakaian loreng, sosok ayah Jerinx SID pun menjadi sorotan.

Baca Juga: Datang ke Kantor Polisi dengan Seragam Loreng Layaknya Tentara, Ayah Jerinx SID Pasang Badan untuk Anaknya, Jadi Jaminan Penangguhan: Keluarga Juga Bertanggung Jawab!

Berikut ini adalah biodata I Wayan Arjuno ayah Jerinx Supermen Is Dead (SID), yang datang ke Polda Bali sebagai penjamin anaknya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bali menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

I Wayan Arjono, ayah Jerinx datang bersama Nora Alexandra, istri Jerinx sekaligus menantunya untuk melakukan penangguhan penahanan.

Baca Juga: Digiring Masuk Rutan, Jerinx SID Masih Sempat Lontarkan Sindiran, Suami Nora Alexandra: Tidak Apa, yang Penting Tak ada Lagi Ibu yang Kehilangan Calon Anaknya Karena Rapid Test!

I Wayan Arjono adalah ayah kandung Jerinx SID.

I Wayan Arjuno datang mengenakan seragam loreng laiknya tentara.

Berikut latar belakang I Wayan Arjuno dan kasus lengkap Jerinx hingga dipenjara selengkapnya:

1. Akui keluarga pejuang

Arjono mengaku dari keluarga pejuang.

Arjono mengatakan, kedatangannya ke Polda Bali untuk mendukung anaknya yang saat ini di sel tahanan.

Baca Juga: Pasang Badan, Tamara Bleszynski Rela Ngemis Maaf ke IDI Demi Jerinx SID: Kalau Kau Memang Dokter Sejati, Kau Akan Mengerti...

"Yang pasti untuk mendukung anak saya. Saya bersama istri, keponakan dan lainnya pasti mendukung. Dasar kami mendukung Karena kami warga negara harus taat hukum. Karena kami di keluarga memang anak-anak pejuang," kata Arjono

Arjono mengaku dirinya menghormati proses hukum yang berlaku.

Namun ia berharap hukum berjalan dengan jujur dan adil.

Baca Juga: Fotonya Diunggah Jerinx Sebelum Sang Drummer Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Rina Nose Ungkap Tak Pernah Kenal dan Dekat dengan Suami Nora Alexandra: Suasananya Lagi Begini

2. Anggota DPRD Gianyar

Dikutip dari Tribun Bali, ayah Jerinx ternyata seorang anggota DPRD Gianyar.

Di hadapan media dia berharap agar anaknya selamat, sehat dan bertanggungjawab.

"Keluarga juga bertanggungjawab, kami juga anak-anak perang, tapi bukannya kami mau perang, tidaklah, mudah-mudahan dia tetap sehat," ucap Arjono.

3. Tak keberatan sikap jerinx

Soal sikap Jerinx terkait Covid-19, Arjono mengaku tidak keberatan, sebab di keluarganya memang sangat demokratis

"Kalau itu terbaik menurut dia, silakan, yang penting bertanggungjawab, kan gitu," kata Arjono.

Baca Juga: Putranya Dijebloskan Penjara oleh IDI, Ayah Jerinx SID Bukan Orang Sembarangan di Bali, Politisi yang Diancam Anaknya Sendiri Jika Ketahuan Korupsi

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menjelaskan, terkait dengan surat penangguhan yang diserahkan ke Polda Bali hari ini.

"Penanggugan penahanan kami ajukan karena itu merupakan hak dari tersangka. Dimana kami membawa penjamin bapak kandungnya Jerinx I Wayan Arjono dan juga istrinya Jrx Nora. Jadi keluarga menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri," kata Gendo.

Sebelumnya, Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Beredar Foto Jerinx SID di dalam Bui, IDI Bali Ngaku Mengapresiasi Langkah Polisi

Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," katanya.

Penetapan tersangka Jerinx ini karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020. Tim penyidik menilai unggahan Jerinx memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Pada 13 Juli Jerinx membuat postingan dengan kalimat; “gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.”

Baca Juga: Ciut Nyali Usai Dilaporkan ke Polda Bali, Jerinx SID Minta Maaf Soal Ocehannya yang Sebut IDI Kacung WHO: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan

"Sementara yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19," kata Yuliar.

Menurut Yuniar, setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE.

Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu. Musisi yang dikenal vokal ini terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polda Bali Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Bermaksud Hina IDI

Terkait penahanan, Yuliar mengatakan Jerinx harus ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Ya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.

"Langkah mediasi kami lakukan. Sempat ketemu Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja. Ketemunya bagus, responsnya bagus, beliau Ketua IDI Bali juga respek dengan upaya kuasa hukum menghubungi beliau," kata Gendo, kemarin.

Gendo menjelaskan, pertemuannya dengan Ketua IDI Bali dilakukan secara tertutup pada pekan lalu. Mereka bersepakat tidak membawa media dalam pertemuan itu.

"Sekitar minggu lalu saya bertemu dengan beliau. Kami sepakat tidak membawa media apapun dan hanya berdua saja," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gendo dan Putra Suteja menjelaskan versi mereka masing-masing.

Baca Juga: Gembar-gembor Tolak Rapid Test, Jerinx Malah Jiper Diajak Diskusi dr Tirta, Sang Dokter: Preman Medsos Takut sama Nakes Kurus Kaya Saya

Ketua IDI Bali menjelaskan kepada Gendo mengapa mereka sampai mengambil keputusan melaporkan Jerinx.

Kemudian, Gendo juga menjelaskan maksud Jerinx dan versi dari Jerinx terkait postingannya di instagram.

"Harapannya ada solusi damai. Tapi memang IDI menjelaskan bahwa ini merupakan keputusan organisasi," kata Gendo.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Istri Jerix SID Tiba-tiba Minta Tolong Deddy Corbuzier dan Sebut Akan Segera Bertemu, Nora Alexandra: Om Botak Selalu Terbaik

Meski sudah bertemu empat mata, namun Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak lantaran keputusan melaporkan Jerinx adalah keputusan organisasi.

"IDI Bali tidak bisa sepihak, tanpa melalui mekanisme organisasi. karena itu keputusan organisasi. Misalnya untuk mencabut laporan. Bukan tidak mau, tapi masih menjadi pertimbangan organisasi internal mereka. Sekarang prosesnya tetap lanjut," katanya.

Gendo juga sempat menawarkan opsi, namun kembali Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak.

Sebelum berkasus dengan IDI, Gendo mengaku sudah mengenal Ketua IDI Bali Putra Suteja dengan baik.

"Saya memang kenal baik, sempat terlibat beberapa diskusi dengan beliau," ucapnya.

Baca Juga: Ledek Hotman Paris yang Minta Kapolda Bawa Orang yang Tuding Corona Konspirasi ke Kuburan, Jerinx: Nggak Malu Nggak Bisa Bahasa Inggris?

Terpisah, Putra Suteja menyatakan mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Dikatakan, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kepolisian terhadap Jerinx.

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja melalui keterangan resminya pada Rabu (12/8/2020) malam.

Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.

Baca Juga: Hobi Konsumsi Bahan Sajen Untuk Cemilan, Istri Jerinx SID Dituding Netizen Jalani Ritual Mistis, Nora: Kantil dan Melati Bisa Obati Stress

Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik IDI adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO. IDI merasa terhina dengan tudingan tersebut.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata I Wayan Arjuno Ayah Jerinx, Anggota DPRD yang Datangi Polda Bali untuk Jadi Penjamin (*)