Find Us On Social Media :

Sulap Kamar VVIP Rumah Sakit Jadi Pabrik Ekstasi, Gembong Narkoba Ini Ternyata Napi yang Izin Berobat Keluar Lapas, Racik Sendiri Barang Haram Padahal Sipir Berjaga 24 Jam

Polisi memegang foto tersangka AU, bandar narkoba, saat konferensi pers Rabu (19/8/2020)

Atas praktek tersebut, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.

Kata Heru, di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ingat Roro Fitria? Dulu Biasa Lakukan Hal Klenik Hingga Hobi Mandikan Keris Pusaka, Kini Nyai Siap Jadi Santri Rela Masuk Pondok Demi Perdalam Ilmu Agama

Namun, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.

"Kami masih dalami. Memang dari informasi yang didapat, ada sejumlah sipir yang bertugas di dalam ruang perawatan AU," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020).

Heru mengatakan, penjagaan sipir dilakukan selama 24 jam. Namun, lanjutnya, para sipir bertugas secara bergantian.

Baca Juga: Diawasi Saat Jajan! BNN Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba dalam Permen Jelly, Orang Tua harap Waspadai Anaknya

"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua sif selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.